Tega! Ibu Asal Sidoarjo Jual Anak Dibawah Umur dengan Imbalan Rp500 Ribu, Ini Kisahnya

Arif Ardliyanto
Ibu berinisial E asal Kecamatan Candi, Sidoarjo dan berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo, karena mengeksploitasi anak

SIDOARJO, iNews.id – Sungguh tega! barangkali itulah kata-kata yang cocok untuk seorang ibu di Sidoarjo. Ia diketahui melakukan eksploitasi terhadap anak kandungnya untuk melayani pria hidung belang.

Ibu ini berinisial E, asal Kecamatan Candi, Sidoarjo dan berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo, karena mengeksploitasi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menuturkan, proses penangkapan perempuan berusia 35 tahun ini bermula saat operasi pekat semeru 2022, Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo mendapat informasi tentang adanya prostitusi yang melibatkan anak di kamar kos kawasan Ngampel Sari, Kecamatan Candi, Sidoarjo.

“Kejadiannya itu Sabtu (28/5) lalu. Seketika itu langsung dilakukan penggerebekan dan petugas mendapati anak perempuan yang identitasnya masih di bawah umur dengan seorang laki-laki dewasa dalam kamar kos,” ucap Kusumo, Jumat (3/6/2022).

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network