MOJOKERTO, iNews.id - Acungan jempol untuk Polresta Mojokerto, kurang dari 2 jam mampu membekuk pelaku perampokan toko emas Pribadi Baru di Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (6/6/2022).
Pelaku ditangkap setelah dikejar warga dan petugas Polsek Jetis di kawasan hutan jati Watu Blorok, tepatnya di dekat wisata Bukit Kayoe Putih.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan, aksi perampokan ini terjadi pada Senin (6/6/22) sekitar pukul 07.30 WIB. Pelaku membawa sepeda motor matic tersebut datang ke toko emas yang berada di perempatan Kupang.
"Dengan membawa martil, pelaku memukul kaca etalase dan mengambil perhiasan emas. Ada sekitar 15 perhiasan emas dibawa kabur pelaku ke arah utara dengan mengendarai sepeda motor,” katanya, Senin (6/6/2022).
Setelah perampokan tersebut, petugas dari Polsek Jetis datang ke lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Terduga pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan petugas. Barang bukti yang kami amankan 15 gelang emas dan satu sepeda motor berikut STNK," ujarnya.
Sementara itu, salah satu karyawan toko emas Pribadi Baru, Samud mengatakan, aksi pelaku yang dilakukan seorang diri ini diketahui warga. Sejumlah warga kemudian berusaha mengejar pelaku yang lari ke arah hutan jati. "Kejadian perampokan tersebut dilaporkan ke Polsek Jetis," tuturnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait