BSN: Masyarakat Berhak Mendapatkan Pangan yang Aman

Ali Masduki
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad. (Foto: BSN)

SURABAYA, iNews.id - Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad menegaskan bahwa masyarakat berhak untuk mendapatkan pangan yang aman, yang bebas dari kontaminan dan bahaya keamanan pangan, serta tidak menimbulkan dampak yang buruk bagi kesehatan.

Hal itu ia kemukakan dalam Peringatan Hari Keamanan Pangan Dunia (World Food Safety Day) dengan tema “Safer food, better health” atau “Pangan lebih aman, kesehatan lebih baik” di Jakarta, Selasa (07/6/2022).

Menurut Kukuh, masalah keamanan pangan menjadi hal yang sangat serius. Ini menyangkut kesehatan, keselamatan serta masa depan manusia. 

Sehingga penerapan standar di bidang pangan, diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih. Perlu kerjasama seluruh pihak terkait dan peran aktif, baik pemerintah, industri, para pakar maupun konsumen yang terkait dengan pangan, demi mewujudkan kesehatan yang lebih baik.

"Masih banyaknya kasus keracunan makanan di Indonesia, menjadi salah satu bukti akan komitmen jaminan keamanan pangan yang masih perlu ditingkatkan," tegasnya.

Seperti diberitakan, terdapat 12 kasus dugaan keracunan di Indonesia sepanjang 2021. Juga baru-baru ini ditemukan 94 warga Bojonegoro keracunan usai santap makanan di acara hajatan.

Masih banyak kasus lain terungkap dan ini bisa saja membahayakan konsumen baik jangka pendek ataupun jangka panjang.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network