Selain itu, lewat mesin yang mampu mengeluarkan dokumen tercetak seperti KTP elektronik, akta kelahiran, kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA), dan akta kematian tersebut, pembuatan dokumen kependudukan tidak memakan waktu lama.
"Jawa Timur merupakan provinsi pertama yang mengimplementasikan layanan ADM, tepatnya sejak 31 Januari 2020. Masyarakat diuntungkan, pemerintah juga diuntungkan. Yang penting ke depan tidak ada lagi yang mengeluh tidak punya KTP karena belum jadi,” tegas Khofifah.
Dirjen Zudan Arif Fakrulloh sedari awal mendorong setiap Pemda menganggarkan mesin ADM ini.
"Mesin ADM ini harus dibeli dengan anggaran pemda setempat lewat e-katalog. Harganya tidak mahal. Hanya Rp 150 juta hingga Rp 200 juta per unit," kata Dirjen Zudan.
Ia mengatakan, selain mengefektifkan birokrasi terobosan besar Dukcapil ini bakal menghemat keuangan negara.
Sebab, dokumen hanya dicetak dengan kertas putih HVS. Tidak perlu lagi anggaran membeli kertas berhologram yang dulu jamak digunakan untuk mencetak dokumen kependudukan.
Editor : Ali Masduki