get app
inews
Aa Text
Read Next : Syarat Baru Urus SIM, Wajib Miliki BPJS Kesehatan Aktif!

BPJS Kesehatan Beri Apresiasi Pemprov Jatim, Ini yang Dilakukan

Senin, 20 Juni 2022 | 19:58 WIB
header img
BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dalam upayanya untuk pemenuhan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

SURABAYA, iNews.idBPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dalam upayanya untuk pemenuhan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Tahun 2022. Apresiasi ini disampaikan oleh Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun dalam kunjungannya ke Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Senin (20/6/2022).

David menjelaskan saat ini capaian kepesertaan PBI JK aktif secara nasional sampai dengan 31 Mei 2022 berjumlah 89.831.462 jiwa. Sehingga masih terdapat selisih sejumlah 6.968.538 jiwa dari kuota tahun 2022 yang telah ditetapkan sebesar 96.800.000 jiwa. 

“Provinsi Jawa Timur masih memiliki potensi yang besar, terutama disebabkan karena saat ini jumlah kepesertaan penduduk Jawa Timur saat ini baru mencapai 81,51% dari total penduduk sejumlah 41 juta jiwa. Sementara masih terdapat sisa kuota PBI JK sejumlah 789.869 jiwa yang harus segera terpenuhi,” tambah David.

Ia menjelaskan, pihaknya berkolaborasi lintas kementerian dengan mengundang seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Jawa Timur dalam kegiatan Kelas Konsultasi Implementasi Perpres (KKIP). Kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.

"Diharapkan melalui kelas konsultasi ini tidak lama lagi kuota PBI JK Propinsi Jawa Timur Tahun 2022 dapat segera terpenuhi. Untuk itu kami mohon dukungan segenap jajaran pemerintah Propinsi Jawa Timur untuk mendukung bersama program nasional ini," tambah David.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut