Pengusaha Tembakau Haji Her Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai
JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Haji Her, pengusaha tembakau dari Madura , memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Meski Haji Her (Khairul Umam) sudah tiba di markas lembaga antirasuah sejak siang hari, pihak KPK belum membeberkan secara detail materi pemeriksaan yang akan didalami oleh tim penyidik
"Benar, diperiksa hari ini," ucap Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (9/4/2026).
Sementara, Haji Her mengaku datang ke KPK atas inisiatifnya sendiri. Ia tak menampik telah menerima panggilan KPK sebelumnya, namun baru bisa datang pada hari ini.
"Ada undangan kemarin, dan itu sampainya tanggal 1, kita terimanya tanggal 1 sore, jadi inisiatif sendiri saya datang (ke KPK)," kata Haji Her.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar