Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Pengusaha Tembakau Haji Her Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai

Kamis, 09 April 2026 | 22:10 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Pengusaha Tembakau Haji Her Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai
Haji Her, pengusaha tembakau, memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Foto: Jonathan

"Namun saat ini memang belum bisa kita ungkap. Tapi bukan dalam artian tidak akan. Kita akan susuri informasi tersebut gitu. Kita sudah memiliki informasi-informasinya, tetapi tentunya saat ini belum bisa disampaikan kepada rekan-rekan," tambah dia.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut