Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Pengusaha Tembakau Haji Her Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai

Kamis, 09 April 2026 | 22:10 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Pengusaha Tembakau Haji Her Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai
Haji Her, pengusaha tembakau, memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Foto: Jonathan

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut perkara dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) berkaitan dengan rokok ilegal. KPK membuka kemungkinan untuk memeriksa produsen tembakau untuk mendalami ini.

"Apakah produsen tembakau akan dipanggil? Tentu. Ya (akan dipanggil dan diperiksa," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, dikutip Sabtu (28/2/2026).

Asep mengatakan KPK belum bisa mengungkap lebih jauh siapa-siapa saja produsen rokok tersebut. Meski demikian, ia memastikan akan menggali dan menyusuri informasi terkait hal ini.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut