Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Diganti Presiden, Eks Pimpinan BGN Dikabarkan Diperiksa Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS! KPK Geledah Apartemen Kempinski Residence Tempat Bendum PBNU Mardani H Maming

Selasa, 28 Juni 2022 | 13:53 WIB
  • author Ali Masduki
BREAKING NEWS! KPK Geledah Apartemen Kempinski Residence Tempat Bendum PBNU Mardani H Maming
Penyidik KPK memasukkan berkas hasil penggeledehan di apartemen Bendum PBNU Mardani H Maming.(Foto: Istimewa)

Mardani melakukan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK terhadap dirinya dalam kasus dugaan suap pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tanah Bumbu Kalsel saat menjadi Bupati pada periode 2010-2018.

Kuasa hukum Mardani H Maming, Ahmad Irawan menyebut, terdapat sejumlah keganjilan dalam penetapan tersangka oleh KPK terhadap kliennya. 

Dia mengatakan, kejanggalan tak hanya dari sisi substansi kasus, tapi juga prosedur.

“Salah satunya soal pengumuman status tersangka,” kata Irawan lewat pesan teks, Sabtu 25 Juni 2022.

Menurutnya, status tersangka terhadap Mardani justru pertama kali dibocorkan oleh pihak Imigrasi terkait pencekalan ke luar negeri. Padahal kliennya saat itu justru belum menerima surat penetapan tersangka.

“Publik lebih duluan tahu dibandingkan Pak Mardani,” kata Irawan.

Editor: Ali Masduki

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut