BONDOWOSO, iNews.id- Polemik data yang dikeluarkan instansi di Kabupaten Bondowoso tak sinkron. DPRD Bondowoso langsung turun tangan, mereka meminta Inspektorat untuk turun dan melakukan penyelidikan
Kontra data terjadi dalam jumlah kuota guru di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, antara Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan, Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik). Silang pendapat itu membuat terjadi pada Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Ahmad Dhafir Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso meminta, agar Inspektorat turun langsung melakukan kroscek data jumlah guru ke sekolah-sekolah negeri. Ia ingin Inspektorat memastikan jumlah guru yang ada, baik guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun guru honorer.
"Saat ini telah terjadi perbedaan pendapat soal jumlah guru antara Kepala Pengembangan, Sumberdaya Manusia (BKPSDM) dan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) di Kabupaten Bondowoso," kata Ahmad Dhafir pada media, Selasa (28/6/2022).
Orang nomor Satu di DPRD itu mengungkapkan, bahwa selama ini Kepala BKPSDM mengatakan di Bondowoso terjadi kelebihan guru, sedangkan Kepala Dispendik justru menyebut kekurangan guru.
Editor : Arif Ardliyanto