Dia menduga guru yang dianggap lebih oleh Kepala BKPSDM Bondowoso, karena data guru honorer ikut didata dan disatukan jumlahnya dengan guru PNS.
"Jika mereka ikut didata dan disatukan jumlahnya dengan PNS, maka seharusnya mereka juga diberikan SK dan hak-haknya pun juga diberikan," imbuhnya.
Dia memiliki keyakinan jika jumlah guru di Bondowoso itu kurang. "Kami punya kok datanya, bahwa guru di Bondowoso ini kurang," imbuhnya.
Menurut politisi yang pernah nyantri di pondok pesantren Sidogiri Pasuruan itu, kebijakan itu yang paling penting harus berorientasi pada pelayanan masyarakat, bukan pada ego pribadi-pribadi.
"Jangan kemudian mengatakan bahwa di Bondowoso kelebihan guru, karena ingin menutupi sesuatu yang kemarin sempat dipersoalkan oleh KASN," imbuhnya.
Asnawi Sabil Kepala BKPSDM Bondowoso, menyatakan tidak perlu mengajukan kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tahun 2022. Menurut Sabil, Bondowoso tidak perlu lagi mengajukan kuota formasi guru, karena di kabupaten ini jumlah guru terbanyak, saat ini masih ada sisa 800 orang guru.
"Kalau kita mengajukan lagi harus berapa PPPK ini yang harus diterima. Wong Bondowoso terbanyak hari ini. Ini kan harus disampaikan ke publik, kita konteksnya bukan mengajukan tapi menuntaskan sisa kuota tahun kemarin yang belum selesai," ujarnya.
Lebih lanjut, Sabil mengatakan, kuota guru itu diberikan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah."Kita tidak bisa gegabah merumuskan seberapa kebutuhan PPPK ini, karena kemampuan keuangan daerah yang harus kita pertimbangkan," imbuhnya.
Editor : Arif Ardliyanto