Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kandidat Doktor Hukum dan Pembangunan Unair Soroti Satgas BLBI, Ini Fokusnya
Advertisement . Scroll to see content

Eksekusi Aset BLBI, Pakar Hukum Nurwahjuni: Satgas BLBI Jangan Asal Main Ambil Saja

Sabtu, 02 Juli 2022 | 09:44 WIB
  • author Ali Masduki
Eksekusi Aset BLBI, Pakar Hukum Nurwahjuni: Satgas BLBI Jangan Asal Main Ambil Saja
Pakar Hukum Perbankan Universitas Airlangga Surabaya, Dr. Nurwahjuni, S.H., M.H. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Pakar Hukum Perbankan Universitas Airlangga Surabaya, Dr. Nurwahjuni, S.H., M.H. mengingatkan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) agar tidak melakukan tindakan gegabah. 

Satgas BLBI harus berhati-hati jika anak mengeksekusi aset jaminan obligor terkait BLBI.

Hal tersebut dinyatakan Nurwahjuni saat menjadi pembicara Diskusi Umum dengan tema “Membincang Profesionalisme, Transparansi, dan Akuntanbilitas Satgas BLBI”, yang digelar oleh Nusakom Pratama Institute dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Kamis (30/6) lalu.

Doktor dengan disertasi mengenai Bank Indonesia ini menyontohkan, salah satu tindakan gegabah Satgas BLBI saat melakukan eksekusi aset milik PT Bogor Raya Development (BRD) dan PT Bogor Raya Estate (BRE) yang “diduga” terkait dengan kepemilikan Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono.

Dua diantara para pemilik PT Bank Asia Pasific (Aspac) di Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 22 Juni 2022 lalu.

Satgas BLBI “menduga” aset BRD dan BRE yang disita memiliki keterkaitan dengan dua pemilik eks Bank Asia Pasific (Aspac) yakni Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono. 

Padahal, BRD dan BRE tidak ada sangkut pautnya dengan Aspac maupun dengan Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono. 

Editor: Ali Masduki

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut