get app
inews
Aa Read Next : Logos Siap Dirikan Sekolah Internasional di Surabaya Barat Mulai Jenjang SD hingga SMP

Jelang Idul Adha, 600 Hewan Ternak di Surabaya Dilakukan Vaksin

Minggu, 03 Juli 2022 | 09:12 WIB
header img
Pemerintah Kota Surabaya melakukan vaksinasi hewan ternak sebanyak 600 ekor sesuai jumlah vaksin yang diberikan Pemprov Jawa Timur (Foto : Istimewa)

SURABAYA, iNews.id – Perayaan Idul Adha tinggal hitungan hari. Masyarakat dibayangi keberadaan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang terus menyebar di hewan. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera bergerak untuk mengantisipasi wabah tersebut dengan melakukan vaksinasi hewan ternak.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) daerah terus memantau perkembangan vaksin PMK agar segera cepat didistribusikan kepada peternak. “Ini untuk mengantisipasi perkembangan PMK yang semakin berbahaya dan dapat merugikan peternak,” kata Armuji Minggu (3/7/2022)

Armuji meminta supaya peternak membatasi kunjungan antar peternak dengan hewan yang dimiliki. Ini dilakukan supaya tidak ada penularan penyakit hewan tersebut. “Sementara ini jangan dulu ke sesama peternak biar tidak menularkan PMK dari hewan satu ke hewan lainnya,” kata dia.

Menurut dia, antarpeternak juga tidak mengetahui apakah hewan yang dimilikinya terkena virus PMK atau tidak. Apalagi, penularan PMK ini sangat cepat apabila atribut seperti sepatu, kaos, dan celana yang dipakai tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengaku pihaknya telah menerima 600 dosis vaksin dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur pada 24 Juni 2022. Target vaksinasi PMK tahap pertama sebanyak 600 ekor sapi perah dan sapi potong, yang tidak akan disembelih minimal 1 tahun.

“Vaksinasi diberikan untuk ternak sapi, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas medik/paramedik veteriner dalam kondisi sehat atau tidak menunjukkan gejala klinis PMK,” kata Antiek.

Dia menjelaskan vaksinasi PMK akan diberikan dengan tiga tahap, yaitu satu bulan setelah vaksinasi pertama dan vaksinasi booster 6 bulan setelah vaksinasi kedua. Vaksin tersebut, diperbolehkan diberikan kepada anak sapi yang telah berusia minimal dua minggu.

“Jadwal pelaksanaan vaksinasi mulai tanggal 24 Juni sampai 7 Juli 2022, di peternakan yang telah memenuhi beberapa persyaratan,” kata dia.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut