Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Hutan Landa Banyuwangi, 2 Hektare Kawasan Perhutani Hangus Dilalap Api
Advertisement . Scroll to see content

Nasdem Minta KPU Independen Sikapi Wacana Pemekaran Dapil di Banyuwangi

Jum'at, 22 Juli 2022 | 08:59 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
Nasdem Minta KPU Independen Sikapi Wacana Pemekaran Dapil di Banyuwangi
Wacana pemecahan daerah pemilihan (Dapil) terdengar di Kabupaten Banyuwangi terus terdengar. Nasdem Minta KPU tetap Independen menentukan adanya pemekaran

BANYUWANGI, iNews.id - Wacana pemecahan daerah pemilihan (Dapil) terdengar di Kabupaten Banyuwangi. Fakta itu membuat salah satu kader DPD Nasdem Banyuwangi ikut urun bicara.

Ketua DPD Nasdem Banyuwangi, Supriyadi Karima Saiful mengatakan, untuk menyikapi persoalan ini, KPU diharapkan tetap independen dalam persoalan ini dan mengacu UU maupun PKPU yang berlaku. 

"Amanat UU nomor 7 tahun 2017  ditegaskan bahwa penentuan dapil merupakan wewenang KPU atas persetujuan DPR. Hal ini merupakan rangkaian tahapan pra pemilu yang tentunya butuh kajian mendalam jadi tidak asal otak atik," ujarnya.

Supriyadi mengatakan, jika dirasa pemecahan dapil belum memenuhi syarat maka KPU harus menentukan Dapil itu berdasarkan Dapil pada Pemilu tahun sebelumnya.

Dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu ada 6 unsur yang menjadi pijakan yuridis formal dalam persoalan pemecahan dapil. Yakni unsur kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, prinsip proporsionalitas (perimbangan antara jumlah penduduk), integralitas wilayah, jarak keterjangkauan akses dan geografis, serta kesinambungan.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut