get app
inews
Aa Read Next : Bertemu Dubes Inggris, Gubernur Khofifah Bahas Proyek Kereta Api di Surabaya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Dibentuk, Gubernur Khofifah Jadi Pembina

Selasa, 26 Juli 2022 | 14:43 WIB
header img
 Kanwil Kemenkumham dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur membentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM untuk mendorong implementasi perlindungan.(Foto : ist)

SURABAYA, iNews.id - Pelaku bisnis bakal lebih tenang untuk mengembangkan usahanya di Jawa Timur. Kanwil Kemenkumham dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur membentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM untuk mendorong implementasi perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM dalam dunia bisnis.

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Jatim dikukuhkan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham, Mualimin Abdi hari ini (26/7). Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang juga selaku pembina gugus tugas menjadi saksi dalam pelantikan tersebut. Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji menjadi ketua gugus tugas tersebut. Dia membawahi lima pokja yang anggotanya merupakan kepala OPD jajaran Pemprov Jatim dan pejabat struktural Kanwil Kemenkumham Jatim dengan peran-peran tertentu. 

Pokja I akan menangani peningkatan pemahaman, kesadaran dan kapasitas dari semua pemangku kepentingan tentang bisnis dan HAM. Selanjutnya ada pokja yang mengurusi pengembangan regulasi atau kebijakan yang mendukung penghormatan HAM. Pemulihan akses pelanggaran HAM karena kegiatan usaha akan diemban oleh pokja III. Untuk pokja IV akan berfokus pada peningkatan kepatuhan pelaku usaha untuk menghormati HAM. Sedangkan pokja V berwenang untuk melakukan monitoring dan evaluasi implementasi bisnis dan HAM daerah.

Mualimin mengatakan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini bertugas mengkoordinasikan upaya bisnis dan HAM di daerah. Sesuai dengan tugas dan fungsi Kemenkumham. ”Kanwil Kemenkumham memegang peranan dalam pengawasan terkait aktivitas bisnis yang sesuai dengan HAM,” urainya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut