get app
inews
Aa Text
Read Next : Pinjol dan Judol Merajalela, Pemerintah Diminta Bersikap Tegas!

Kominfo Buka Akses PayPal Hingga Yahoo, Warganet : Situs Judi Online Sama Pinjol Ilegal Diblok Dong

Selasa, 02 Agustus 2022 | 15:39 WIB
header img
Ubdate status terkait pendaftaran PSE lingkup privat. (Foto: Instagram)

SURABAYA, iNews.id – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya membuka blokir Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). 

Kominfo melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, menyampaikan ubdate status terkait pendaftaran PSE lingkup privat. PayPal, Velve Corp dan Yahoo saat ini sudah bisa di akses.

"Halo SobatKom! Berikut ini update status terkini mengenai Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pada beberapa PSE Lingkup Privat meliputi PayPal, Velve Corp, dan Yahoo," tulis Instagram resmi @kemenkomifo.

Unggahan itupun mendapat respon beragam dari warganet. Sebagian ada yang mempertanyakan terkait akses situs judi online.

"Judi online udh masuk PSE dong ya?," tulis @fahmi_hqq24

"Sistem buka tutup kek jalan," sahut @fawwazfauzi_

"Nah gini dong," ucap @juventus_h28

"Nyanyi Bung Haji akh... ..... Judi.... Itu boleh kata Kemenkominfooooo...," sindir @herrysheva

"judi online dikemanain??," lanjut @hansiansyah

"Situs judi online sama pinjol ilegal diblok dong pak @kemenkominfo," usul @adhityapra.tama

"Itu Judi online sama domino di blokir udh banyak korban disana," kata @iyanelektro.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut