Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Khofifah Ingatkan Ancaman Pinjol dan Gangguan Mental pada Generasi Muda
Advertisement . Scroll to see content

Kominfo Buka Akses PayPal Hingga Yahoo, Warganet : Situs Judi Online Sama Pinjol Ilegal Diblok Dong

Selasa, 02 Agustus 2022 | 15:39 WIB
  • author Ali Masduki
Kominfo Buka Akses PayPal Hingga Yahoo, Warganet : Situs Judi Online Sama Pinjol Ilegal Diblok Dong
Ubdate status terkait pendaftaran PSE lingkup privat. (Foto: Instagram)

SURABAYA, iNews.id – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya membuka blokir Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). 

Kominfo melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, menyampaikan ubdate status terkait pendaftaran PSE lingkup privat. PayPal, Velve Corp dan Yahoo saat ini sudah bisa di akses.

"Halo SobatKom! Berikut ini update status terkini mengenai Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pada beberapa PSE Lingkup Privat meliputi PayPal, Velve Corp, dan Yahoo," tulis Instagram resmi @kemenkomifo.

Unggahan itupun mendapat respon beragam dari warganet. Sebagian ada yang mempertanyakan terkait akses situs judi online.

"Judi online udh masuk PSE dong ya?," tulis @fahmi_hqq24

"Sistem buka tutup kek jalan," sahut @fawwazfauzi_

"Nah gini dong," ucap @juventus_h28

"Nyanyi Bung Haji akh... ..... Judi.... Itu boleh kata Kemenkominfooooo...," sindir @herrysheva

"judi online dikemanain??," lanjut @hansiansyah

"Situs judi online sama pinjol ilegal diblok dong pak @kemenkominfo," usul @adhityapra.tama

"Itu Judi online sama domino di blokir udh banyak korban disana," kata @iyanelektro.

Editor: Ali Masduki

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut