SURABAYA, iNews.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Pasca Bencana Provinsi Jatim, di Hotel Royal Tulip, Surabaya.
Rakor yang digelar pada Rabu (03/8/2022) ini dihadiri Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten dan Kota se-Jatim, serta sejumlah perwakilan BPBD Provinsi se-Indonesia secara virtual ini dibuka langsung oleh Kalaksa BPBD Jatim, Budi Santosa.
Hadir dalam acara ini, Kabid RR Satriyo Nurseno yang sekaligus menyampaikan laporan kegiatan rakor, Sekretaris BPBD Jatim Suharlina Kusuma Wardani, Kabid PK Andhika N. Sudigda, Kabid KL Sriyono dan Tenaga Ahli BPBD Jatim Suban Wahyudiono.
Kalaksa BPBD Jatim, Budi Santosa menuturkan, saat ini perlu upaya penguatan kelembagaan bagi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR), serta penyusunan pengkajian kebutuhan pascabencana (Jitupasna). Khususnya Rehabilitasi Rekonstruksi Pasca bencana (R3P).
"Dengan adanya rakor ini akan terpetakan tantangan dan peluang dalam memahami, mengembangkan program, dan penguatan kelembagaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi di tingkat provinsi dan kabupaten dan Kota se-Jatim, termasuk terkait regulasi dalam Kepmendagri Nomor 050-5889 tahun 2021," terangnya.
"Peta permasalahan itulah yang nantinya akan dikonsultasikan dengan narasumber dari Kemendagri dan BNPB. Sehingga terbuka peluang revisi atas tupoksi bidang RR di level provinsi dan kabupaten dan kota," lanjut Budi.
Rakor Penguatan kelembagaan Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Prov Jatim ini juga diikuti oleh BPBD di luar Provinsi Jawa Timur.
Hal itu dikarenakan adanya kesamaan kondisi, dimana Kepmendagri 050 thn 2021 membatasi ruang gerak Bidang RR dalam mempercepat pemulihan pasca bencana dan pelayanan kepada masyarakat terdampak bencana.
Hasil perumusan masalah dan kesepakatan ini selanjutnya menjadi usulan yang mewakili BPBD Prov Jatim dan BPBD kab dan kota se-Jatim kepada Depdagri agar memberikan kebijakan lebih luas kepada BPBD pada sisi Penanganan Pasca Bencana.
Editor : Ali Masduki