get app
inews
Aa Text
Read Next : Aksi Seru WONDR by BNI Indonesia International Challenge 2024, Surabaya Siap Sambut Atlet Dunia

Cara Mengurus Pindah Alamat Dalam Kota Surabaya

Kamis, 11 Agustus 2022 | 10:24 WIB
header img
Warga bisa mengurus secara online melalui platform yang disediakan Dispendukcapil Surabaya. Foto: Disdukcapil

Jangka Waktu Pelayanan

- 7 (tujuh) hari kerja sejak tanggal diterimanya berkas permohonan secara lengkap dan benar.

Biaya

- Tanpa dipungut biaya (Gratis)

Penanganan Pengaduan

Pengaduan, Saran dan Masukan dapat dilakukan dengan prosedur :

1. Datang Langsung;
Pengunjung langsung konsultasi dengan petugas

2. E-mail;
Pengunjung langsung mengirim pengaduan tertulis melalui e-mail : [email protected]

3. Call Center;
Warga dapat menghubungi melalui nomor telepon 031-99254200

4. Website;
Warga bisa langsung mengirim pengaduan tertulis melalui website di aplikasi KLAMPID – menu pengaduan online atau bisa mengakses link : https://dukcapilsapawarga-dispendukcapil.surabaya.go.id/

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut