get app
inews
Aa Read Next : Harga Bahan Pokok di Cianjur Merangkak Naik, Mendag Lakukan Operasi Pasar

Mendag Zulkifli Hasan: Harga Bapok Stabil dan Migor Tersedia Sesuai HET

Minggu, 14 Agustus 2022 | 14:49 WIB
header img
Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) mengecek harga bahan pokok ketika menyambangi Pasar Dukuh Kupang, Surabaya, Minggu (14/8/2022). Foto: iNewsSurabaya.id/Ali Masduki

Sebagai upaya mengoptimalkan distribusi minyak goreng domestic market obligation (DMO) agar sampai ke seluruh wilayah Indonesia, Pemerintah memperluas cakupan pendistribusian yang sebelumnya minyak goreng curah menjadi minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan rakyat. 

Minyak Goreng Kemasan Rakyat harus menggunakan merek ‘MINYAKITA’ dan mencantumkan HET sebesar Rp14.000 per liter.

Sampai dengan 8 Agustus 2022 terdapat sebanyak 109 perusahaan telah mendapatkan persetujuan penggunaan   merek MINYAKITA dari Kementerian Perdagangan dan akan terus bertambah mengingat animo perusahaan   terhadap pelaksanaan program ini yang baik. 

Kementerian Perdagangan telah meluncurkan Program Minyak Goreng Kemasan Rakyat dengan merek MINYAKITA pada 6 Juli 2022.
 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut