get app
inews
Aa Text
Read Next : Aturan Baru di Surabaya, Siswa Tak Boleh Gunakan HP Saat Jam Pelajaran, Begini Alasannya

Rutan Medaeng Surabaya Ditata Ulang, Tahap Pertama Ditarget Selesai Akhir Tahun

Jum'at, 02 September 2022 | 19:20 WIB
header img
Penataan ulang Rutan I Surabaya di Medaeng menunjukkan progres positif. Renovasi Blok Hunian A, B dan Kantor Teknis ditargetkan selesai akhir tahun ini.Foto iNewsSurabaya/ist

SIDOARJO, iNews.idPenataan ulang Rutan I Surabaya di Medaeng menunjukkan progres positif. Renovasi Blok Hunian A, B dan Kantor Teknis ditargetkan selesai akhir tahun ini. Diharapkan pada renovasi tahap I ini bisa menambah kapasitas hunian hingga 250 orang tahanan.
 
Hal itu dipastikan Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo saat meninjau progres pembangunan rutan yang dipimpin Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho itu hari ini (2/9). Sejak memulai proses renovasi pada 1 Juli 2022 lalu, Teguh mengatakan bahwa proses pembangunan sudah mencapai 30% dari target. “Sampai saat ini masih sesuai dengan rencana yang ada, progresnya positif,” ujar Teguh.
 
Karena merupakan bangunan khusus, dalam pemantauannya juga memastikan material bahan bangunan, pondasi, struktur bentuk bangunan, atap hingga dinding sudah sudah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Karena secara teknis harus diperhatikan segi keamanan rutan kedepannya. “Pada bulan ini kontraktor harus sudah menyelesaikan pekerjaan atap, agar pengerjaan tetap sesuai rencana awal,” tuturnya.
 
Sementara itu, Hendrajati mengatakan bahwa untuk menata ulang Rutan Surabaya, pihaknya memerlukan waktu tiga tahun. Selain nilainya yang relatif besar, pihaknya harus mengatur strategi pengamanan. Sehingga, proses renovasi harus dilakukan bertahap. “Ada aspek operasional dan keamanan yang harus kami prioritaskan,” ujarnya.
 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut