get app
inews
Aa Read Next : Pergerakan Arek Lamongan Anti Korupsi Demo di Grahadi, Tuntut KPK Segera Usut Korupsi

Arek Suroboyo Melawan Kembali Gelar Aksi Tolak Pasal Bermasalah Dalam RUU KUHP

Rabu, 07 September 2022 | 18:58 WIB
header img
Arek Suroboyo Melawan berkampanye membentangkan banner Tolak RUU KUHP. Foto: MPI/Lukman.

Akhirnya massa aksi harus melanjutkan aksi damainya di depan hotel sampai acara dialog publik selesai.

"Yang jadi peserta dialog publik hanya terdiri dari instansi pemerintahan tanpa melibatkan elemen masyarakat sipil di dalamnya. Padahal jika RUU KUHP, akan berdampak pada masyarakat," ujar Faisal.

Menurutnya, RUU KUHP memuat pasal-pasal bermasalah yang berpotensi mengkriminalisasi seluruh elemen masyarakat, memberangus kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Bahkan, RUU KUHP berpotensi memunculkan penegakan hukum secara sewenang-wenang.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut