Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pria yang Dikabarkan Hilang Usai Demo Jakarta Ternyata Jualan Mainan di Malang, Begini Ceritanya
Advertisement . Scroll to see content

Arek Suroboyo Melawan Kembali Gelar Aksi Tolak Pasal Bermasalah Dalam RUU KUHP

Rabu, 07 September 2022 | 18:58 WIB
  • author Lukman
Arek Suroboyo Melawan Kembali Gelar Aksi Tolak Pasal Bermasalah Dalam RUU KUHP
Arek Suroboyo Melawan berkampanye membentangkan banner Tolak RUU KUHP. Foto: MPI/Lukman.

Akhirnya massa aksi harus melanjutkan aksi damainya di depan hotel sampai acara dialog publik selesai.

"Yang jadi peserta dialog publik hanya terdiri dari instansi pemerintahan tanpa melibatkan elemen masyarakat sipil di dalamnya. Padahal jika RUU KUHP, akan berdampak pada masyarakat," ujar Faisal.

Menurutnya, RUU KUHP memuat pasal-pasal bermasalah yang berpotensi mengkriminalisasi seluruh elemen masyarakat, memberangus kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Bahkan, RUU KUHP berpotensi memunculkan penegakan hukum secara sewenang-wenang.

Editor: Ali Masduki

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut