get app
inews
Aa Read Next : Pergerakan Arek Lamongan Anti Korupsi Demo di Grahadi, Tuntut KPK Segera Usut Korupsi

Arek Suroboyo Melawan Kembali Gelar Aksi Tolak Pasal Bermasalah Dalam RUU KUHP

Rabu, 07 September 2022 | 18:58 WIB
header img
Arek Suroboyo Melawan berkampanye membentangkan banner Tolak RUU KUHP. Foto: MPI/Lukman.

SURABAYA, iNews.id - Puluhan mahasiswa dari sejumlah kampus, buruh dan elemen lainnya di Surabaya menggelar aksi demonstrasi di depan salah satu hotel di Jalan Mayjend Sungkono Surabaya, Rabu (07/9/2022).

Peserta aksi yang tergabung dalam 'Arek Suroboyo Melawan' tersebut menuntut pemerintah agar segara merevisi pasal bermasalah dalam RUU KUHP.

Aksi ini digelar bersamaan dengan Dialog Publik RUU KUHP yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di hotel berbintang tersebut.

"Kami telah berkoordinasi dengan pihak keamanan hotel agar dilibatkan dalam dialog publik RUU KUHP, namun tidak diizinkan masuk oleh pihak keamanan," kata Koordinator Lapangan Aksi Tolak RUU KUHP Arek Suroboyo Melawan, Muhammad Faisal Maulana Rozaq.

Pihak keamanan, lanjut dia, berdalih bahwa perwakilan Arek Suroboyo Melawan tidak diperkenankan masuk ke acara Dialog Publik RUU KUHP karena tidak memiliki undangan resmi dari panitia penyelenggara acara.

Pihak keamanan juga mengatakan pada massa aksi Arek Suroboyo Melawan bahwa panitia penyelenggara Dialog Publik RUU KUHP tidak memperbolehkan masuk dan terlibat dalam acara tersebut.

Bahkan ketika massa aksi Arek Suroboyo Melawan sedang berkampanye membentangkan banner Tolak RUU KUHP di depan ballroom hotel juga dilarang oleh pihak keamanan.

Akhirnya massa aksi harus melanjutkan aksi damainya di depan hotel sampai acara dialog publik selesai.

"Yang jadi peserta dialog publik hanya terdiri dari instansi pemerintahan tanpa melibatkan elemen masyarakat sipil di dalamnya. Padahal jika RUU KUHP, akan berdampak pada masyarakat," ujar Faisal.

Menurutnya, RUU KUHP memuat pasal-pasal bermasalah yang berpotensi mengkriminalisasi seluruh elemen masyarakat, memberangus kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Bahkan, RUU KUHP berpotensi memunculkan penegakan hukum secara sewenang-wenang.

Untuk itu, pihaknya meminta agar pemerintah melibatkan seluruh elemen masyarakat sipil dalam dialog publik RUU KUHP secara bermakna, bukan formalitas belaka.

"Arek Suroboyo Melawan akan membuat aksi lagi sampai pasal-pasal bermasalah di RUU KUHP ini dihapuskan," tandas Faisal.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut