get app
inews
Aa Text
Read Next : Pinjol dan Judol Merajalela, Pemerintah Diminta Bersikap Tegas!

Notaris Miliki Peran Penting Berantas Pinjol Ilegal

Sabtu, 20 November 2021 | 10:02 WIB
header img
Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi.(iNewsSurabaya/HO/arif)

Sementara Ketua Umum PP INI Yualita Widyadhari mengakui ada beberapa oknum yang menjebak Notaris hingga terjadi penyalahgunaan akta koperasi.

"Saya minta para notaris lebih mawas diri dan hati-hati. Harus selalu dipahami bahwa pendirian koperasi harus sesuai dengan ketentuan yang ada," kaya Yualita. 

Sekjen PP INI Tri Firdaus Akbarsyah menambahkan, MoU dengan KemenkopUKM itu menjadi wadah bagi Notaris untuk melakukan penyuluhan terhadap akte yang akan dibuatnya. 

"Ke depan, Notaris agar lebih hati-hati, jangan sampai orang-orang yang ingin berbuat kejahatan bertameng Notaris. Ini yang akan menjadi concern kita," tukas Tri Firdaus. 

Tri Firdaus membenarkan bahwa Notaris itu didatangi orang untuk membuat akta dan tidak memiliki kewajiban secara materiil secara formil.

"Tetapi, dalam hal ini, kita juga melihat dampak apa yang terjadi. Lihat saja apa yang sudah terjadi akibat Pinjol Ilegal. Ini sudah sangat meresahkan, bahkan sampai ada yang bunuh diri. Oleh karena itu, kita sebagai Notaris harus cermat, teliti, dan seksama. Jangan mudah membuat akte bagi orang yang akan melakukan kejahatan," pungkas Tri Firdaus.(arif)

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut