SURABAYA, iNews.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) membuat pengusaha wisata Malang menjerit. Mereka terancam tidak bisa mendapatkan pendapatan untuk menghidupi karyawannya.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, Agoes Basoeki mengaku, perhotelan maupun restoran sudah memprediksi jika pemerintah akan menerapkan kebijakan untuk membatasi pergerakan masyarakat di momen Nataru. Kondisi tersebut membuat usaha-usaha di Malang kelimpungan, karena aktivitas ekonomi melambat.
“Momen Nataru biasanya menjadi kesempatan meraih okupansi sebanyak-banyaknya, terlebih saat ini industri perhotelan dan restoran tengah bangkit pasca terpuruk karena pandemi Covid-19. Namun PHRI Kota Malang, memilih mematuhi peraturan tersebut untuk kebaikan bersama mencegah lonjakan kasus Covid -19,” katanya.
Menurutnya, okupansi hotel di Kota Malang mulai membaik. Untuk hari biasa, okupansinya mencapai 40-60 persen. Dan di akhir pekan, okupansi bisa mencapai 80 persen. Pengelola hotel kini tengah mencari strategi, agar tetap bertahan ketika nantinya kebijakan PPKM level 3 saat Nataru diberlakukan.
Berbeda dengan perhotelan, wisata rakyat kampung warna-warni di Kota Malang, keberatan dengan rencana pemerintah ini. Ketua RW Kampung Warna-warni, Soni Parin mengaku, baru saja melakukan persiapan, dan berbenah menyambut wisatawan libur Nataru.
“Kami baru saja berbenah, melakukan pengecatan, dan berbagai persiapan protokol kesehatan telah dilengkapi. Bahkan, untuk memasuki kampung warna-warni, baik warga dan wisatawan wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi,” tuturnya.
Setelah lama tutup akibat pandemi Covid-19, pemasukan kampong wisata menurun drastis. Sementara perawatan dan pengecatan sangat bergantung dengan tiket masuk wisatawan, dan warga telah melakukan pengecatan ulang untuk menyambut wisatawan libur Nataru mendatang.
Editor : Arif Ardliyanto