get app
inews
Aa Read Next : All New Citroën C3 Aircross Luncurkan SUV 7-Seater Terbaru, Solusi Cerdas untuk Keluarga Indonesia

Mengenal Penyakit Legionellosis yang Buat Pemkot Surabaya Was-Was, Ini Bahaya Bagi Penderita

Rabu, 28 September 2022 | 12:39 WIB
header img
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Legionellosis di Kota Pahlawan. Foto ist

“Pengendalian faktor risiko lingkungan bakteri Legionella yang terdapat di rumah sakit, karena keberadaan bakteri Legionella di sarana rumah sakit yang tidak dikelola dengan baik juga dapat menimbulkan infeksi nosokomial. Serta, melaporkan segera ke Dinas Kesehatan Kota Surabaya, jika ada penemuan kasus potensial sesuai indikasi kasus tersebut dalam waktu kurang dari 24 jam,” ujarnya.

Sedangkan di kesiapsiagaan di puskesmas, yakni melakukan penguatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada seluruh masyarakat Kota Surabaya. Menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera mengakses faskes (Puskesmas setempat) apabila mengalami gejala legionellosis. Memantau dan melaporkan kasus yang ditemui sesuai dengan definisi operasional melalui aplikasi SKDR

“Dan melakukan penguatan jejaring kerja surveilans lintas program dan lintas sektor di masing-masing wilayah kerja puskesmas,” ucapnya.

Nanik menambahkan bahwa, tempat/lokasi Bakteri Legionella untuk berkembang biak adalah tempat yang menampung air dengan kondisi hangat dan lembab. Sehingga, masyarakat, tempat penyedia akomodasi, taman rekreasi, dan faskes perlu melakukan pembersihan dan pemeliharaan secara berkala, serta pengolahan air yang efektif.

“Konsumsi air yang sesuai standar baku mutu air minum (pemantauan kualitas lingkungan, pemeliharaan dan pencatatan) berdasarkan Permenkes Nomor 492/Menkes/Per/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum melalui  Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) melalui Dinas Kesehatan Kota Surabaya,” imbuhnya.

Melakukan desinfeksi, jika ada dugaan kasus infeksi Legionella atau yang telah dikonfirmasi. Membersihkan air mancur dekoratif secara berkala, Melakukan manajemen kolam air panas, spa dan kolam renang dengan baik, termasuk penyaringan dan desinfeksi yang kuat. Serta, melakukan pemantauan dan pemeliharaan tempat-tempat yang menjadi faktor risiko berkembang biaknya bakteri Legionella.

“Jika ditemukan parameter tidak sesuai standar, segera lapor ke Dinas Kesehatan Kota Surabaya dan melakukan intervensi pengendalian faktor risiko dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Surabaya,” pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut