get app
inews
Aa Text
Read Next : Tretan Dhibik Surabaya Utara Solid Dukung Eri Cahyadi-Armuji Periode Kedua

Wali Kota Eri Ingin UMK Surabaya Bisa Rp7  Juta

Sabtu, 27 November 2021 | 12:56 WIB
header img
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto : iNewsSurabaya/HO/arif)

SURABAYA, iNews.id – Kabar kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk wilayah Surabaya sebesar Rp6000 dibantah Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Orang nomor satu di Surabaya menginginkan UMK diwilayahnya bisa Rp7 juta.

Niat baik Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi ini membuat buruh senang. Hanya saja, Surabaya harus mentaati Provinsi, dimana UMP Jatim naik 1,2 persen atau Rp 22.790. meski demikian Eri berjanji akan menyampaikan aspirasi buruh ke Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Ada tiga kategori perusahaan, yakni, kategori perusahaan lokal, perusahaan go public/interlokal, dan perusahaan asing.

“Usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) itu Rp 4,3 juta sekian. Kalau dari SPSI itu beda-beda, seperti perusahaan lokal diusulkan Rp 4,3 juta, yang perusahaan go public Rp 4,6 juta sekian, dan perusahaan asing Rp 4,7 sekian,” kata Wali Kota.

Eri berharap kedepannya kalau ada permasalahan atau usulan bisa dimusyawarahkan bersama. Hal ini dilakukan untuk menjaga kebersamaan dan kegotongroyongan antara Pemkot Surabaya dan masyarakat. “Kalau saya ingin UMK Surabaya Rp 7 juta,” ucapnya.

Jika jumlah tersebut kurang, lanjut dia, Pemkot akan mengajak istri dan anak-anak buruh untuk berkarya untuk mendapatkan pendapatan lebih. Mereka diajarkan untuk lebih produktif dan dilatih menjadi UMKM. “Kita bias melatih anak dan istri buruh untuk lebih produktif,” jelasnya.

Sementara itu, Kadisnaker Kota Surabaya Achmad Zaini menambahkan, pada pertemuan kali ini ada berbagai usulan. Di antaranya, untuk usaha kecil atau atau UMKM disesuaikan dengan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja. Kemudian, perusahan TBK diusulkan oleh SPSI Surabaya ada kenaikan 5 persen.

Selain itu, perusahaan besar yang memiliki modal dalam negeri diusulkan ada kenaikan 7,5 persen. Sedangkan perusahaan besar dengan modal asing diusulkan ada kenaikan 9 persen dari UMK sekarang. “Itu usulan dari dewan pengupahan. Kewenangan UMK sepenuhnya ada di gubernur. Wali kota dan bupati sekadar merekomendasikan,” kata Zaini.

Di lokasi yang sama, Ketua Konfederasi SPSI Surabaya Dendi Prayitno menyampaikan banyak terima kasih kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang telah menampung usulan UMK di Kota Pahlawan. “Prinsip dasarnya, semua aspirasi SPSI Surabaya sudah diakomodir semua,” ujarnya.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut