SURABAYA, iNews.id - Partisipasi penyandang disabilitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) masih rendah. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro mengungkapkan, pada Pemilu Tahun 2019 lalu partisipasi pemilih dari segmen disabilitas kurang maksimal.
Gogot menyebut, partisipasi pemilih untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) sebesar 39%, anggota DPR sebesar 36%, anggota DPD sebesar 36%, dan anggota DPRD Provinsi sebesar 37%.
"Padahal partisipasi disabilitas ini penting. Karena disabilitas memiliki hak yang sama sebagai pemilih. Mereka berhak menyampaikan hak pilih, aksesibel, tidak sekedar menjadi objek, tanpa diskriminatif, dan sebagainya," katanya usai Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di Kabupaten Bojonegoro, Kamis (27/10/2022).
Di Bojonegoro, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengajak 50 orang pemilih dari segmen disabilitas untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Lebih lanjut Gogot menjelaskan, sebagai warga negara, disabilitas memiliki hak untuk paham tentang berbagai hal yang mempengaruhi kehidupan mereka dengan baik.
Hanya saja disabilitas memiliki keterbatasan aktivitas yang secara tidak langsung berdampak pada kesadaran politik. Sehingga dukungan keluarga terhadap keterlibatan disabilitas dalam pemilu masih relatif kurang. Disisi lain, keterlibatan disabilitas dalam pemilu bisa memotivasi pemilih lain.
Gogot berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada segmen disabilitas ini maka pemilih dari yang tidak tahu menjadi tahu.
Kemudian ada perubahan sikap, dari antipati menjadi setuju dengan pemilu. Selanjutnya ada perubahan perilaku, dari yang tidak mau menggunakan hak pilih menjadi mau menggunakan hak pilihnya.
Editor : Ali Masduki