get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan 70 Tahun Diplomasi Indonesia-Finlandia, Nola Learning Center Gelar Acara JOY of LEARNING

Satpam Citraland Larang Warga Perumahan Kibarkan Bendera Merah Putih ​​​​​​​

Sabtu, 04 Desember 2021 | 19:05 WIB
header img
Warga Surabaya dilarang mengibarkan bendera merah putih di kawasan perumahan Citraland, Surabaya.Ia menunjukan bukti pelarangan pemasangan bendera.(Foto : iNewsSurabaya/trisna)

SURABAYA, iNews.id - Warga Surabaya dilarang mengibarkan bendera merah putih di kawasan perumahan Citraland, Surabaya. Pelarangan ini diduga disebabkan oleh adanya oknum satpam perumahan yang tak menginginkan adanya pengibaran bendera Indonesia di wilayah itu.

Ia sdalah Anwari, warga perumahan citraland pemilik ruko di daerah elite di Surabaya Barat itu yang mengalami kejadian tak mengenakan. Didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya ia menyampaikan keluh kesah atas kejadian yang dialaminya kepada wartawan.

Kronologi peristiwa ini bermula saat tanggal 15 Oktober 2021 ingin memasang bendera merah putih namun dihadang oleh tujuh orang oknum sekurity di Citraland. "Saya mau pasang bendera, dia bilang kamu harus minta izin dulu, terus saya bilang ini kan Indonesia ini bendera saya kenapa nggak boleh?," ucapnya saat ditemui wartawan.

Perang mulut pun terjadi antara Anwari dengan pihak security. Hingga menurut Anwari oknum security mengatakan kalimat bernada SARA.

"Kamu bukan Indonesia asli, kalimat itu membuat darah saya bergelora," ungkap Anwari sambil menirukan satpam tersebut.

Mendapat bentakan ini Anwari membalas meninggi. "Saya memang keturunan cina, tapi saya Indonesia," tegasnya.

Ia menganggap, jika hal seperti ini dibiarkan maka akan berpotensi menjadi gerakan separatis. Padahal menurutnya, kebhinekaan serta persatuan dan kesatuan bangsa perlu dijunjung tinggi di NKRI.

Atas dugaan perbuatan oknum para satpam itu Anwari lantas melaporkan kejadian ini ke Polda Jatim dengan menyertakan saksi dan bukti.

"Sudah saya laporkan. Penyidik sedang memintai keterangan beberapa saksi. Dan bukti saya salah satunya adalah video ini," pungkas dia seraya memutar bukti video rekaman.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut