get app
inews
Aa Text
Read Next : PT LED Lolos dari Pailit, Utang Rp1,6 Triliun Berakhir Damai

Proposal Perdamaian PKPU Meratus Disetujui Mayoritas Kreditur

Selasa, 08 November 2022 | 22:16 WIB
header img
Rapat pembahasan perdamaian di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (8/11/2022). Foto: MPI/Lukman

SURABAYA, iNews.id - Mayoritas kreditur menyetujui proposal perdamaian PKPU yang diajukan PT Meratus Line pada rapat pembahasan perdamaian di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (8/11/2022). 

Kuasa Hukum PT Meratus Line Yudha Prasetya mengatakan 14 dari 16 kreditur yang hadir pada rapat PKPU menyambut baik proposal yang diajukan PT Meratus Line.  

“Mayoritas kreditur menyambut baik proposal perdamaian final yang diajukan PT Meratu Line,” ujar Yudha kepada wartawan di PN Surabaya.

Kata Yudha, hanya dua kreditur yang menolak, yaitu PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line yang merupakan kreditur pemohon PKPU.
 
Dengan demikian, Yudha berharap tercapainya perdamaian PKPU PT Meratus Line segera dapat disahkan di hari terakhir masa perpanjangan PKPU, Jumat (11/11/2022), pada Sidang Permusyawaratan Majelis Hakim. 

“Jadi hakim pengawas akan menyampaikan hasil rapat hari ini sebagai rekomendasi kepada hakim pemutus untuk mengesahkan perdamaian PKPU berdasarkan pada proposal final yang diajukan PT Meratus Line,” ujarnya. 

Menurut Yudha, penyampaian proposal perdamaian final pada rapat tersebut membuktikan itikad baik PT Meratus Line untuk memaksimalkan waktu perpanjangan PKPU selama 120 hari seperti disampaikan oleh hakim pengawas pada rapat sebelumnya, Selasa (1/11/2022). 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut