JAKARTA, iNews.id – Mantan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo atau Pakde Karwo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pakde Karwo diduga mengetahui aliran dana pemberian bantuan keuangan dari Pemprov ke kabupaten/kota se-Jawa Timur.
KPK sengaja memanggil dua saksi terkait pemberian bantuan keuangan dari Pemprov Jatim ke kabupaten dan kota. Salah satunya, mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo alias Pakde Karwo.
Dalam pemeriksaan tersebut, Soekarwo diperiksa bersama mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim Ahmad Sukardi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 8 November 2022.
"Dikonfirmasi terkait dengan proses pemberian bantuan keuangan dari Pemprov Jatim ke kabupaten maupun kota," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (9/11/2022).
KPK memeriksa keduanya untuk tersangka Kepala BPKAD Provinsi Jatim periode 2014-2016 dan Kepala Bappeda Provinsi Jatim periode 2017-2018 Budi Setiawan (BS) dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengesahan APBD dan bantuan provinsi Pemkab Tulungagung.
Editor : Arif Ardliyanto