2. Temukan Faktur Berobat
Dalam pendalaman kasus ini, penyidik menemukan kartu kuning yang digunakan tersangka AH untuk berobat pada rumah sakit jiwa di Surabaya.
Penyidik juga menemukan adanya faktur-faktur tanda berobat pada RS Jiwa tersebut.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan paksa terhadap AH, polisi menyebut tersangka mengidap masalah kejiwaan berupa kepribadian ganda.
"Informasi yang kami terima dari penyidik, yang bersangkutan (AH) merupakan seseorang yang berkepribadian ganda," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Kamis (10/11/2022).
4. Observasi
Terkait tersangka apakah menjalani rawat jalan, Dirmanto belum dapat memastikan AH menjalani rawat jalan atau tidak. Ia menyebut pihaknya masih menunggu pemeriksaan dari ahli. Namun, tersangka AH merupakan salah satu pasien di RS Jiwa di Surabaya.
"Saat ini yang bersangkutan (AH) tengah menjalani proses observasi di RS Bhayangkara dengan melibatkan para ahli," ujar Dirmanto.
Editor : Arif Ardliyanto