Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dulu Khawatir Baterai, Kini Mobil Listrik Bekas Mulai Dicari Konsumen Jatim
Advertisement . Scroll to see content

Ini Bentuk Subsidi yang Diberikan Pemerintah pada Pengguna Mobil Listrik, Cek Lengkapnya

Senin, 21 November 2022 | 09:33 WIB
  • author Suparjo Ramalan
Ini Bentuk Subsidi yang Diberikan Pemerintah pada Pengguna Mobil Listrik, Cek Lengkapnya
Pemerintah sedang menggodok besaran subsidi yang diberikan pada pengguna mobil listrik. Bentuknya bermacam-macam dengan komposisi berbeda. Foto Okezone

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah masih menghitung besaran subsidi yang diberikan kepada mobil listrik. Pemberian subsidi ini dilakukan sebagai upaya mempercepat konversi mobil BBM ke Listrik. 

Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan saat ini pemerintah masih menghitung besaran atau nilai subsidinya. Hitungan itu akan dilihat berdasarkan daya atau tenaga listrik yang digunakan dalam kendaraan tersebut.

"Rencananya kita akan berikan subsidi, kepada yang mau konversi atau yang mau beli motor baru. Besaran lagi dihitung apakah dari CC-nya, kalau ini watt-nya (kilowatt-hour), kita dalami," ujar Moeldoko usai melaksanakan konvoi motor listrik di kawasan Bundaran HI, Minggu (20/11/2022). 

Selain nilai subsidi, lanjut mantan Jenderal TNI itu, pemerintah juga masih membahas mekanisme pemberian subsidi. Mekanisme ini terkait dengan waktu subsidi diberikan.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut