get app
inews
Aa Text
Read Next : Porsche Centre Surabaya Perkenalkan Taycan dan Panamera Terbaru

Ini Bentuk Subsidi yang Diberikan Pemerintah pada Pengguna Mobil Listrik, Cek Lengkapnya

Senin, 21 November 2022 | 09:33 WIB
header img
Pemerintah sedang menggodok besaran subsidi yang diberikan pada pengguna mobil listrik. Bentuknya bermacam-macam dengan komposisi berbeda. Foto Okezone

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah masih menghitung besaran subsidi yang diberikan kepada mobil listrik. Pemberian subsidi ini dilakukan sebagai upaya mempercepat konversi mobil BBM ke Listrik. 

Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan saat ini pemerintah masih menghitung besaran atau nilai subsidinya. Hitungan itu akan dilihat berdasarkan daya atau tenaga listrik yang digunakan dalam kendaraan tersebut.

"Rencananya kita akan berikan subsidi, kepada yang mau konversi atau yang mau beli motor baru. Besaran lagi dihitung apakah dari CC-nya, kalau ini watt-nya (kilowatt-hour), kita dalami," ujar Moeldoko usai melaksanakan konvoi motor listrik di kawasan Bundaran HI, Minggu (20/11/2022). 

Selain nilai subsidi, lanjut mantan Jenderal TNI itu, pemerintah juga masih membahas mekanisme pemberian subsidi. Mekanisme ini terkait dengan waktu subsidi diberikan.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut