get app
inews
Aa Text
Read Next : Frontal : Tidak ada Aksi Unjuk Rasa Turun ke Jalan dari Ojol dan Taksi Online Jawa Timur

Catat, Ini Jadwal Pencairan BLT Pemprov Jatim untuk Driver Online Ber KTP Surabaya

Minggu, 18 Desember 2022 | 21:37 WIB
header img
Massa peserta aksi demo damai (Level 5) yang dilakukan oleh Frontal Jatim pada 24 Agustus lalu di Surabaya. Foto/Frontal Jatim.

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Setelah mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, driver online Surabaya kembali mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kali ini sumber dananya berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan disalurkan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur. Herry Wahyu Nugroho, Dewan Presidium Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur membenarkan kabar ini.

Dikatakannya, ada sekitar 6619 nama masuk daftar penerima BLT akibat dampak kenaikan harga Bakar Bakar Minyak (BBM) dari Pemprov Jatim. Diantaranya adalah driver online yang ber-KTP Surabaya serta berdomisili di Surabaya.

Tak hanya ojek online (ojol), tapi juga taksi online dan juga jasa angkutan barang berbasis aplikasi online.

"Sudah beredar daftar edaran, siapa saja yang berhak menerima BLT BBM dari Pemprov Jatim melalui grup WhatsApp (WA) driver online. Tak hanya di grup WA Frontal, tapi juga di grup WA organisasi driver online resmi serta di komunitas dan paguyuban se-Surabaya," ujar pria yang akrab dipanggil Herry Bimantara ini, Minggu (18/12/2022).

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut