get app
inews
Aa Text
Read Next : Frontal : Tidak ada Aksi Unjuk Rasa Turun ke Jalan dari Ojol dan Taksi Online Jawa Timur

Catat, Ini Jadwal Pencairan BLT Pemprov Jatim untuk Driver Online Ber KTP Surabaya

Minggu, 18 Desember 2022 | 21:37 WIB
header img
Massa peserta aksi demo damai (Level 5) yang dilakukan oleh Frontal Jatim pada 24 Agustus lalu di Surabaya. Foto/Frontal Jatim.

Untuk jadwalnya, ditambahkan Herry, mulai tanggal 19-23 Desember 2022. Lokasinya terbagi menjadi dua tempat.

Yakni di Dishub Jatim di Jalan Ahmad Yani 268 Surabaya dan Kantor UPT P3 LLAJ Surabaya di Jalan Raya Menganti No 15 Wiyung. Mulai pukul 8 pagi sampai selesai.

Perihal dana BLT yang akan diterima, Herry mendapatkan info terakhir sebesar Rp. 600 ribu per orang yang nantinya dalam bentuk kartu Virtual Account dan bisa ditukarkan uang tunai di Bank Jatim terdekat.

"Semuanya sudah melalui tahap verifikasi akhir ketat oleh pihak Dishub Jatim bekerjasama dengan dinas-dinas terkait. Tak ketinggalan juga melibatkan Frontal di dalamnya untuk pengumpulan datanya," ungkap Herry.

Sementara itu, Tito Achmad yang juga menjadi Penanggung Jawab Dewan Presidium Frontal Jatim menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para penerima BLT ini.

Mulai dari membawa KTP asli dan satu lembar fotocopy. Bagi yang berhalangan hadir, wajib membawa KTP asli kedua belah pihak dalam 1 (satu) Kartu Keluarga dan Surat Kuasa (Bermaterai).

"Bisa kok jika penerima yang sudah masuk dalam daftar ternyata berhalangan, misal sakit atau ada keperluan keluarga mendesak lainnya, untuk diwakilkan. Asal memenuhi persyaratan yang disebutkan diatas," jelas Tito.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut