get app
inews
Aa Read Next : Produksi SKT Bertambah, Ribuan Tenaga Kerja Sampoerna Bakal Bertambah

BLT Cair, Asap Dapur Pekerja IHT Mengepul

Minggu, 27 Agustus 2023 | 21:06 WIB
header img
Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Sampoerna Rungkut 2, Surabaya, Kamis (24/8/2023). Foto/Dok Sampoerna

SURABAYA, iNewsSurabaya.id- Eni Susila (49), seorang pelinting sigaret kretek tangan (SKT) di Surabaya, terus melemparkan senyum ketika melihat saldo tabungannya bertambah.

Matanya berbinar setelah melihat pergerakan saldo tabungannya meningkat. Baginya, jalan rezeki bisa berdatangan dari segala penjuru mata angin.

Tangannya masih lincah membuka beberapa aplikasi di ponsel pintarnya. Ia membuka marketplace dan memastikan etalase jualannya terus bertambah. 

Siang itu, ketika saldo di tabungannya bertambah setelah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), perempuan asli Sidoarjo itu langsung memesan pisang dan ketela untuk bahan keripik buatannya.

Ibu dua anak ini merupakan karyawan di PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) sebagai salah satu penerima BLT.

 “Langsung saya pakai untuk pengembangan bisnis makanan,” katanya ketika ditemui di fasilitas produksi Sampoerna Rungkut 2, Surabaya, Kamis (24/8/2023).

Selama tiga tahun terakhir ini, ia mempersiapkan diri untuk menyambut masa pensiun dengan menjadi pelaku wirausaha. 

Tempatnya bekerja, Sampoerna, juga menyediakan pelatihan kewirausahaan dan literasi keuangan untuk persiapan purna tugas. Tujuannya, agar tetap berdaya dan memiliki sumber penghasilan alternatif saat memasuki masa pensiun. 

Perempuan berkacamata itu ingin tetap produktif dan bisa terus membantu perekonomian keluarganya. 

“Alhamdulillah bisa bantu suami dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” jelasnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut