get app
inews
Aa Read Next : Sulitnya Bendung Peredaran Narkoba di Diskotik Kelas Atas Surabaya, Ini Kata Ketua DPD GRANAT Jatim

Sah, Henry Yosodiningrat Kembali Pimpin DPP Granat

Senin, 19 Desember 2022 | 21:03 WIB
header img
Ketua DPD Granat Jawa Timur Arie Soeripan (tengah) hadir bersama seluruh DPC-DPC Granat dalam agenda Munas III Granat. Foto/Dok Granat

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Henry Yosodiningrat akhirnya terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) periode 2022-2027. Ia terpiliah secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-III Granat yang dihelat selama dua hari mulai 16-18 Desember 2022, di Bandung. 

Bertema “Melalui Munas ke III, Granat Meningkatkan Upaya Untuk Mewujudkan Bangsa Indonesia Yang Sehat, Cerdas dan Terhormat Tanpa Narkoba”, kegiatan tersebut juga menjadi ajang pemilihan Ketua Umum Granat periode 2022-2027.

Pengesahan Ketua Umum DPP Granat ini berdasarkan pandangan umum dari DPD Provinsi dan DPC Granat kabupaten/kota seluruh Indonesia yang menghadiri Munas.

Pandangan umum diwakili oleh 10 Unsur DPD Granat Provinsi. Masing-masing Pulau Sumatra, Jawa (DPD GranatJawa Timur dan DPD Granat Jabar sebagai tuan rumah MUNAS), Sulawesi, Kalimantan, dan Papua, diwakili masing-masing 2 provinsi dan 1 perwakilan. 

Ketua Dewan Pakar Granat Komjen Pol (Purn) Drs. Ahwil Luthan, S.H., MM., MBA mewakili unsur dewan pendiri, dewan pembina, dewan penasehat dan dewan pakar. 

Dalam penyampaian pandangan umum tersebut, seluruh perwakilan meminta kesediaan dan mendukung sepenuhnya DR. H. KRH. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H., sebagai Ketua Umum DPP Granat 5 tahun ke depan atau periode 2022-2027.

Mereka juga meminta kesediaan serta mendukung Komjen Pol (Purn) Drs. Togar Sianipar, M.Si., untuk tetap bersedia menjadi Ketua Dewan Pembina DPP Granat.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut