Pelaksanaan ASO di Provinsi Jawa Timur akan dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur siaran TV digital dan ketersediaan Set Top Box (STB) di masyarakat.
Agar pelaksanaan ASO di kesepuluh Kabupaten/Kota tersebut berjalan lancar, maka diharapkan peran yang maksimal dari beberapa pihak, yaitu Kemenkominfo, Penyelenggara multipleksing (multiplekser), lembaga penyiaran televisi di wilayah Jatim-1, Kepala Daerah dan Diskominfo Jawa Timur dan Kabupaten/Kota yang dimaksud. Termasuk produsen dan pedagang STB yang juga dinilai memiliki peran cukup signifikan.
Sementara itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, saat memanfaatkan masa resesnya dengan mengunjungi KPID Jatim, berharap agar masyarakat mendapatkan haknya atas siaran yang berkualitas.
Ia juga berharap agar peralihan siaran ini dapat berlangsung dengan baik dan tidak merugikan masyarakat sebagai pemirsa. "Tentu segala perangkat harus dipersiapkan dengan baik. Jangan sampai masyarakat sebagai penikmat siaran mengalami kerugian akibat kebijakan peralihan siaran ini," kata LaNyalla.
Editor : Arif Ardliyanto