Rahmad juga mengungkapkan, jika hasil panen di lahan BTKD Jeruk, seluruhnya digunakan oleh kelompok tani. Sebagian padi itu ada yang dikonsumsi, juga dijual untuk menambah pendapatan mereka. Padi yang sudah dipanen selanjutnya dikemas dalam bentuk Gabah Kering Basah (GKB) atau Gabah Kering Panen (GKP), kemudian dijual.
"Jadi hasil panen dijual oleh kelompok tani. Sekarang kita berupaya menjual dalam bentuk beras, kita kerja sama dengan koperasi. Jadi, nanti setelah padi dipanen, kemudian dijemur dan diselep. Karena kalau dijual dalam bentuk beras, hasilnya lumayan, harga bisa Rp11 ribu per kilogram," imbuhnya.
Menurut Rahmad, selain di BTKD Jeruk, lahan pertanian khusus padi juga tersebar di 11 wilayah kecamatan lain. Namun, tidak seluruhnya lahan BTKD digunakan penuh dalam satu tahun untuk tanam padi.
"Kalau di lahan BTKD Jeruk, setahun full ditanam padi semua. Dalam jangka satu tahun, di BTKD Jeruk bisa panen padi 3 sampai 4 kali," ujar dia.
Ia juga menambahkan, selain di Kecamatan Lakarsantri, kelompok tani padi di Kota Surabaya juga terdapat di beberapa wilayah lain. Pihaknya mencatat, saat ini ada sebanyak 35 kelompok tani yang ada di Kota Pahlawan. "Petani padi di Surabaya ada 35 Poktan. Setiap kelompok itu jumlah anggotanya tidak sama, ada yang sekitar 25, 35 hingga 40 anggota," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto