get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Jawara New Comer Senator Perempuan Nasional, Cantiknya Ning Lia Bikin Baper

Penolakan Jokowi Tiga Periode Warnai Musra XIII Jawa Timur

Senin, 16 Januari 2023 | 11:17 WIB
header img
Musyawarah Rakyat (Musra) XIII Jawa Timur (Jatim) yang digelar di Grand City Surabaya, Minggu (15/1/2023). Foto: MPI/Lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Penolakan wacana tiga periode jelang Pemilu Presiden 2024 terus disuarakan. Musyawarah Rakyat (Musra) XIII Jawa Timur (Jatim) yang digelar di Grand City Surabaya, Minggu (15/1/2023), juga diwarnai penolakan itu.

Salah satu perwakilan mahasiswa, Bobi yang datang langsung ke Musra XIII tiba-tiba maju untuk menyampaikan aspirasinya. Secara tegas, dia menyampaikan penolakan wacana Presiden Joko 'Jokowi' Widodo tiga periode di depan ribuan relawan Jokowi. 

"Saya perwakilan mahasiswa tidak ingin panjang lebar, saya hanya ingin menyampaikan aspirasi saya, menolak usulan perpanjangan jabatan Pak Jokowi untuk maju periode ketiga," tegasnya.

Menurut dia, perpanjangan masa jabatan bahkan penundaan Pemilu 2024, tidak sesuai dengan prinsip demokrasi. Di sisi lain, juga hanya akan merusak citra Jokowi. 

"Sayang sekali jika Pak Jokowi maju ke tiga periode," kata Bobi.

Dia melihat kalau mantan Gubernur DKI Jakarta dan mantan Wali Kota Solo itu sudah menunjukan kinerja yang sangat bagus selama menjabat Presiden dua periode. 

"Pak Jokowi sudah sangat bagus di dua periode ini," tegasnya.

Bobi mengajak mahasiswa Surabaya dan masyarakat Jatim untuk menolak usulan rencana perpanjangan jabatan maupun penundaan Pemilu 2024. 

Sementara dalam Musra Jatim ada nama yang mencuat. Mulai dari nama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto hingga Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut