INDRAMAYU, iNewsSurabaya.id - Perceraian di Indonesia terus berkembang. Di Indramayu, suami banyak yang mengajukan gugatan perceraian karena ditinggal istrinya menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) dan lama tidak pulang.
Berdasarkan data Pengadilan Agama Indramayu, pada 2022 tercatat 2.102 perkara cerai talak dari total 7.771 perkara yang diputuskan hakim. "Cerai talak merupakan perkara perceraian yang diajukan oleh pihak suami kepada istri," ujar Humas Pengadilan Agama Indramayu, Dindin Syarief Nurwahyudin, kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Jumat (20/1/2023).
Didin menyebutkan, tingginya angka cerai talak tersebut salah satunya disebabkan banyaknya suami ditinggal istri untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW.
"Tingginya minat warga Indramayu bekerja ke luar negeri ini sangat berpengaruh kepada hubungan rumah tangga mereka. Tentu ini memang ada hubungannya dengan faktor biologis," kata dia.
Dindin mencontohkan, tidak sedikit karena desakan ekonomi, banyak istri yang memutuskan menjadi TKW. Saat sudah di luar negeri, mereka bekerja dalam jangka waktu yang lama atau bertahun-tahun.
"Tidak sedikit istri yang tidak ingin pulang karena merasa kebutuhan ekonominya terpenuhi saat bekerja di luar negeri," tuturnya.
Di sisi lain, Dindin menuturkan, pihak suami yang ditinggal di kampung halaman membutuhkan istrinya, selain memenuhi kebutuhan ekonomi termasuk juga kebutuhan biologis.
"Sedangkan karena ke luar negeri suami ini ditinggal dalam jangka waktu lama selama bertahun-tahun, sehingga memutuskan untuk meninggalkan (cerai)," tutur dia.
Persoalan tersebut, disampaikan Dindin, kembali pada tingkat ekonomi Kabupaten Indramayu yang rendah. Sehingga, tidak sedikit istri yang terpaksa memilih jalan pintas dengan bekerja ke luar negeri karena penghasilan yang jauh lebih besar.
Selain itu, Didin mengungkapkan, faktor lainnya yang menyebabkan suami mengajukan cerai, karena ekonomi yang rendah membuat istri selalu mengeluh sehingga membuat suami mengajukan perceraian.
Kondisi tersebut, diakui Didin cukup ironis. Mengingat, Kabupaten Indramayu merupakan daerah lumbung padi nasional bahkan daerah produksi padi terbesar di Indonesia. Akan tetapi, tingkat ekonomi di Indramayu masih rendah dan berpengaruh pada keutuhan rumah tangga.
Didin berharap, kondisi ini bisa dijadikan bahan evaluasi dari semua pihak agar angka perceraian yang tinggi di Indramayu bisa ditekan. "Memang secara umum untuk di Indramayu didominasi oleh faktor ekonomi," ucap dia.
Editor : Arif Ardliyanto