get app
inews
Aa Read Next : Ribuan Mahasiswa Surabaya Gelar Aksi Tolak Politik Dinasti di Untag Surabaya

Dekan Fakultas Hukum Untag Surabaya asal Pacitan Raih Gelar Guru Besar, Ini Cerita Perjuangannya

Selasa, 24 Januari 2023 | 17:48 WIB
header img
Dekan Fakultas Hukum Untag Surabaya Asal Pacitan resmi menyandang Gelar Guru Besar, ia harus berjuang dengan sudah payah. Foto iNewsSurabaya/arif

Segala kesuksesan yang diraih merupakan perjuangan serta dukungan istri dan anak-anak tercinta. “Keluarga adalah motivator, supporting system yang selalu mendukung saya dalam berkarya,” ungkap Ayah dari dua anak ini. 

Pengabdiannya di dunia pendidikan pun tidak bisa diragukan lagi. Hampir 37 Tahun mengabdi menjadi Dosen di Untag Surabaya dengan minat keilmuan pada Hukum Tata Negara dan berhasil menghasilkan belasan buku dan ratusan jurnal mulai dari tingkat nasional hingga internasional telah dipublikasikan.


Dekan Fakultas Hukum Untag Surabaya Asal Pacitan resmi menyandang Gelar Guru Besar, ia harus berjuang dengan sudah payah. Foto iNewsSurabaya/arif

Pada pengukuhan Guru Besar tersebut, Prof. Slamet menyampaikan orasi ilmiah bertajuk 'Norma Samar Sebagai Dasar Hukum Penggunaan Wewenang'. Penelitiannya dilatarbelakangi oleh keberadaan norma samar dalam undang-undang yang dapat disalahgunakan. “Norma samar melahirkan konsekuensi yang mengakibatkan adanya kewenangan bebas, baik itu wewenang bebas memilih maupun wewenang bebas menilai, dan berpotensi disalahgunakan,” ungkapnya.

Dalam orasinya, Prof. Slamet mengucapkan meski hukum harus besifat pasti namun justru keberadaan norma yang samar tidak dapat dihindarkan bahkan justru diperlukan. "Jika norma dirumuskan dengan pasti, maka justru akan membelenggu pengemban kewenangan untuk kreatif dan inovatif untuk mewujudkan keadilan dalam masyarakat,” ungkapnya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut