Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Mahasiswa Surabaya Adu Kreativitas Jadi Duta Literasi Keuangan Digital
Advertisement . Scroll to see content

AMPD Demo Tolak Masa Jabatan Presiden Tiga Periode dan Penundaan Pemilu

Jum'at, 03 Februari 2023 | 08:29 WIB
  • author Lukman
AMPD Demo Tolak Masa Jabatan Presiden Tiga Periode dan Penundaan Pemilu
AMPD aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis (02/2/2023). Foto: MPI/Lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) melakukan aksi unjuk rasa menolak masa jabatan presiden tiga periode dan penundaan pemilihan umum (Pemilu) di halaman Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis.

Dalam aksinya mahasiswa juga menolak Perppu Ciptaker, menuntut penghapusan Presidential Treshold 20 persen, dan penggantian anggota KPU oleh utusan partai politik.

Dalam pernyataan tertulisnya AMPD Jati menyampaikan, wacana perpanjangan masa jabatan presiden mengkhianati nilai demokrasi di dalam konstitusi.

Mahasiswa curiga wacana tersebut tujuannya adalah melanggengkan kekuasaan, bukan masyarakat.

"Jika wacana ini terlaksana maka pemerintah saat ini terkesan seperti di masa Orde Baru yang mengarah ke otoriter," kata Koordinator Lapangan AMPD sekaligus orator, Nouval, dalam aksi itu.

Sementara terkait penundaan Pemilu, mahasiswa mengingatkan bunyi Pasal 7 UUD 1945, bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Hal ini jelas menunjukkan bahwa penundaan pemilu dan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode cacat logika hukum dengan alasan apapun," kata Nouval.

Menurut mahasiswa konsepsi negara demokrasi Indonesia telah berada di titik nadir selama pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Mahasiswa juga menyoroti penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang dinilai mereka sebagai upaya pelumpuhan wewenang MK, dan merupakan tindakan makar kepada konstitusi.

Para mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa itu berasal dari Universitas Negeri Surabaya, ITS, UIN Sunan Ampel, Universitas Trunojoyo Madura, STAI Darul Hikmah Bangkalan, STIT Al Ibrohimy Bangkalan, Universitas Dr. Soetomo Surabaya, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Universitas Bhayangkara Surabaya.

Editor: Ali Masduki

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut