SURABAYA, iNews.id - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (Kemeninves/BKPM) menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Jawa Timur, di ITS Surabaya, Rabu (22/12/2021).
Adanya perizinan berusaha ini memudahkan UMKM untuk mengembangkan usahanya dan memastikan bahwa UMK mendapatkan akses terhadap perlindungan hukum dan program bantuan/fasilitasi dari Pemerintah.
Tentunya, NIB membuat para pelaku UMKM kian bergairah dan tambah percaya diri. Hal itu diakui oleh salah satu penerima, Elisa Setya Dewi.
Mitra UMKM GoFood, pemilik Goocha Boba Surabaya ini menyambut antusias untuk bisa mendapatkan NIB ini. Menurtunya akan banyak keuntungan yang bisa ia peroleh. Seperti usahanya diakui dan dilindungi Pemerintah dan bisa mendapatkan akses kredit perbankan untuk meningkatkan usaha saya.
"Bimbingan yang disediakan dalam program ini sangat membantu UMKM seperti yang saya miliki ini, sehingga selain memperoleh legalitas usaha juga meningkatkan skala usaha dan daya saing usaha," ungkapnya usai menerima NIB di Surabaya.
Menanggapai mitranya mendapatkan NIB, Gojek mengapresiasi Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (Kemeninves/BKPM) atas dijalankannya program percepatan pemberian NIB (Nomor Induk Berusaha) bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Untuk mewujudkan hal ini, telah ditandatangani Nota Kesepahaman antara Gojek dan Kemeninves/BKPM tentang Sinergi Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berbasis Digital di Indonesia pada tanggal 29 Juli 2021 yang lalu.
VP Public Policy & Government Relations (PPGR) Regional Gojek, Gautama Adi Kusuma, menegaskan bahwa Gojek berkomitmen untuk terus mendukung mitra UMKM dalam mengembangkan usahanya.
"Melalui kerjasama dengan Kemeninves/BKPM ini, mitra UMK kami sangat terbantu dalam mendapatkan NIB dan mengetahui manfaat dari kepemilikan NIB," katanya.
Editor : Ali Masduki