SURABAYA, iNews.id - BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya mengoptimalkan perlindungan kepada Tenaga Kerja di seluruh Indonesia. Salah satunya dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan menggencarkan edukasi, tidak hanya kepada peserta Penerima Upah yang bekerja di Perusahaan, tapi juga kepada Tenaga kerja Bukan Penerima Upah yang bekerja secara mandiri.
Seperti yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak. Kegiatan Edukasi Program BPJS Ketenagakerjaan dilakukan kepada lebih dari 100 UMK di Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, pada Rabu (25/9/2024). Turut hadir juga pihak Pemerintahan Kecamatan Kenjeran.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Perak Surabaya, Theresia Wahyu Dianti, mengungkapkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan harus tersampaikan kepada seluruh pekerja di Indonesia, termasuk kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
“Mayoritas masyarakat yang hadir pada kegiatan ini bekerja dalam di sektor Bukan Penerima Upah (BPU) lebih tepatnya pada UMK. Peserta yang hadir antusias akan program yang kami sampaikan karena program BPJS Ketenagakerjaan karena dengan iuran minimal 16.800, bias mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian," ungkap Theresia.
Menurutnya semua profesi tentu memiliki risiko kerja, oleh karenanya negara hadir dalam wujud BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan atas risiko-risiko yang bias saja muncul.
"Sehingga bagi peserta yang terkena risiko kerja seperti kecelakaan kerja, atau kematian, dapat terbantu dari dampak ekonomi yang mungkin muncul,” terangnya.
Penyampaian edukasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan giat dilakukan sebagai usaha dalam perlindungan pekerja di Indonesia.
“Kami harap melalui edukasi program BPJS Ketenagakerjaan, makin banyak Tenaga Kerja yang menyadari akan pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan, sehingga para tenaga kerja dapat bekerja keras bebas cemas,” tutup Theresia.
Editor : Ali Masduki