get app
inews
Aa Text
Read Next : Kerahkan Satpol PP, Wali Kota Surabaya Bersih-Bersih Lokasi Prostitusi

2.512 Botol Miras Dimusnahkan Polrestabes Surabaya

Jum'at, 24 Desember 2021 | 10:04 WIB
header img
Polrestabes Surabaya musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk dan ratusan knalpot brong hasil tangkapan dari Operasi Lilin Semeru 2021.( Foto : iNewsSurabaya/polrestabes)

SURABAYA, iNews.id - Tak mau ketinggalan dengan Polda Jatim, Polrestabes Surabaya musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk dan ratusan knalpot brong hasil tangkapan dari Operasi Lilin Semeru 2021 di Halaman Utama Mapolrestabes Surabaya.

AKBP Hartoyo, Wakapolrestabes Surabaya, mengatakan botol miras yang dimusnahkan ada sebanyak 2.512 botol, sedangkan jumlah knalpot yang dimusnahkan ada sebanyak 862. “Alhamdulillah, dengan adanya Operasi Lilin Semeru 2021 ini, kami dapat menyita minuman keras sebanyak 2.512 botol dan knalpot brong sebanyak 862” ujarnya.

Menurut AKBP Hartoyo, pemusnahan barang bukti tersebut diharapkan agar pelaksanaan Nataru dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif serta tidak mengganggu pengguna jalan lain akibat bising dari pengguna knlapot brong.

Selain itu, AKBP Hartoyo juga menghimbau kepada warga Kota Surabaya untuk tidak berlebihan dalam menyambut perayaan Hari Natal dan Tahun Baru seperti tidak menyalakan kembang api yang menyebabkan kerumunan guna mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 varian baru Omnicron.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan perayaan hari Natal dan Tahun baru secara berlebihan, lebih baik dilaksanakan dirumah saja, jangan kemana-mana karena Covid-19 masih ada. Kita juga mengimbau untuk tidak menyalakan petasan karena itu bisa merugikan diri sendiri dan juga orang lain” tuturnya

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut