Diduga Terlibat Aliran Dana Hibah, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Diperiksa KPK, Ini Pertanyaannya

SURABAYA iNewsSurabaya.id - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim, Muhamad Reno Zulkarnaen akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/2/2024).
Politikus yang juga Sekretaris DPD Partai Demokrat itu diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka.
“Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi, Jakarta Selatan,” terang Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.
Saat pemeriksaan, Reno dicecar penyidik KPK soal aturan dan pembahasan dana hibah. Kuat dugaan, dia mengetahui banyak soal pembahasan tersebut.
"Kalau saksi dari DPRD sejauh ini dikonfirmasi soal aturan dan pembahasan dana hibah," ucap Ali Fikri
Editor : Arif Ardliyanto