Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Bromo Bikin Resah, DPRD Jatim Minta Pemprov Ambil Alih Komando Turun ke Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Terlibat Aliran Dana Hibah, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Diperiksa KPK, Ini Pertanyaannya

Jum'at, 17 Februari 2023 | 19:29 WIB
  • author Achmad Ali
Diduga Terlibat Aliran Dana Hibah, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Diperiksa KPK, Ini Pertanyaannya
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Diperiksa KPK karena diduga mengetahui aturan dan aliran dana hibah. Foto tangkap layar

SURABAYA iNewsSurabaya.id - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim,  Muhamad Reno Zulkarnaen akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/2/2024).

Politikus yang juga Sekretaris DPD Partai Demokrat  itu diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka.

“Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi, Jakarta Selatan,” terang Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.

Saat pemeriksaan, Reno dicecar  penyidik KPK soal aturan dan pembahasan dana hibah. Kuat dugaan, dia mengetahui banyak soal pembahasan tersebut.

"Kalau saksi dari DPRD sejauh ini dikonfirmasi soal aturan dan pembahasan dana hibah," ucap  Ali Fikri

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut