get app
inews
Aa Read Next : Silaturahim Kebangsaan, PKS Jatim Bangun Komunikasi Politik dengan Gerindra Menyongsong Pilkada

Diduga Terlibat Aliran Dana Hibah, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Diperiksa KPK, Ini Pertanyaannya

Jum'at, 17 Februari 2023 | 19:29 WIB
header img
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Diperiksa KPK karena diduga mengetahui aturan dan aliran dana hibah. Foto tangkap layar

SURABAYA iNewsSurabaya.id - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim,  Muhamad Reno Zulkarnaen akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/2/2024).

Politikus yang juga Sekretaris DPD Partai Demokrat  itu diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka.

“Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi, Jakarta Selatan,” terang Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.

Saat pemeriksaan, Reno dicecar  penyidik KPK soal aturan dan pembahasan dana hibah. Kuat dugaan, dia mengetahui banyak soal pembahasan tersebut.

"Kalau saksi dari DPRD sejauh ini dikonfirmasi soal aturan dan pembahasan dana hibah," ucap  Ali Fikri

Selain Reno, kali ini KPK juga memeriksa empat anggota DPRD Jatim lainnya, yakni Ketua Fraksi PPP DPRD Jatim, Achmad Sillahuddin yang sebelumnya juga mangkir karena umroh.

Lalu  Ketau  Banggar DPRD Jatim dari Fraksi PDIP, Agus Wicaksono; Ketua Komisi E DPRD Jatim sekaligus Bendahara DPD PDIP Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, serta Ketua Komisi B  DPRD Jatim dari Fraksi PKB, Aliyadi.

Sebelumnya, Rabu (1/2/2023), KPK juga memeriksa enam ketua fraksi di DPRD Jatim. Yakni Sri Untari (PDIP), Fauzan Fuadi (PKB), Muhammad Fawait (Gerindra), Blegur Prijanggono (Golkar), Suyatni Priasmoro (Nasdem), dan Heri Romadhon (PAN).

Satu-satunya ketua fraksi yang hingga kini tidak diperiksa KPK yakni Ketua Fraksi PKS, PBB dan Hanura, Dwi Hari Cahyono.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut