Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bikin Jalan Makin Padat, Rekayasa Lalu Lintas Embong Sawo-Gayam Surabaya Akhirnya Dihentikan
Advertisement . Scroll to see content

Seragam Sekolah Tak Boleh Lagi Dijual di Sekolah, Ini Temuan Pemkot yang Buat Orang Tua Terbebani

Minggu, 27 September 2026 | 07:18 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Seragam Sekolah Tak Boleh Lagi Dijual di Sekolah, Ini Temuan Pemkot yang Buat Orang Tua Terbebani
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang Sekolah untuk Jual Seragam ke Wali Murid karena membebani warga. Foto iNewsSurabaya.id/tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Orang tua siswa di Kota Surabaya tak perlu lagi khawatir menghadapi mahalnya biaya seragam sekolah. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dengan melarang sekolah menjual seragam kepada siswa maupun wali murid.

Kebijakan tersebut muncul setelah Pemkot Surabaya menerima sejumlah keluhan mengenai harga seragam yang dijual di lingkungan sekolah. Selain dinilai membebani orang tua, perbedaan harga dan kualitas seragam juga dianggap dapat memunculkan kesenjangan di antara siswa.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, hasil evaluasi menunjukkan adanya perbedaan harga seragam yang cukup jauh antara sekolah satu dengan lainnya. Salah satu yang menjadi perhatian adalah seragam batik.

Di sejumlah sekolah, harga seragam batik disebut bisa mencapai Rp115.000. Sementara berdasarkan harga di pasaran, seragam dengan jenis yang sama berada di kisaran Rp80.000 hingga Rp90.000.

Eri menilai persoalan tersebut bukan hanya menyangkut harga. Perbedaan kualitas kain dan desain juga berpotensi membuat siswa tampil berbeda berdasarkan kemampuan ekonomi keluarganya.

"Kalau kualitas kain beda-beda, nanti siswa dari keluarga tidak mampu mendapat kain yang warnanya berbeda. Akhirnya tidak ada kesetaraan. Negara ini harus mengusung prinsip berdiri sama tegak, duduk sama rendah. Saya ingin semua siswa memakai seragam dengan standar dan kualitas yang sama, yang membedakan hanya identitas nama sekolahnya," tegas Eri Cahyadi

Karena itu, Pemkot Surabaya memutuskan sekolah tidak diperbolehkan lagi membebani siswa atau wali murid melalui penjualan paket seragam.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut