Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bikin Jalan Makin Padat, Rekayasa Lalu Lintas Embong Sawo-Gayam Surabaya Akhirnya Dihentikan
Advertisement . Scroll to see content

Seragam Sekolah Tak Boleh Lagi Dijual di Sekolah, Ini Temuan Pemkot yang Buat Orang Tua Terbebani

Minggu, 27 September 2026 | 07:18 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Seragam Sekolah Tak Boleh Lagi Dijual di Sekolah, Ini Temuan Pemkot yang Buat Orang Tua Terbebani
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang Sekolah untuk Jual Seragam ke Wali Murid karena membebani warga. Foto iNewsSurabaya.id/tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Orang tua siswa di Kota Surabaya tak perlu lagi khawatir menghadapi mahalnya biaya seragam sekolah. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dengan melarang sekolah menjual seragam kepada siswa maupun wali murid.

Kebijakan tersebut muncul setelah Pemkot Surabaya menerima sejumlah keluhan mengenai harga seragam yang dijual di lingkungan sekolah. Selain dinilai membebani orang tua, perbedaan harga dan kualitas seragam juga dianggap dapat memunculkan kesenjangan di antara siswa.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, hasil evaluasi menunjukkan adanya perbedaan harga seragam yang cukup jauh antara sekolah satu dengan lainnya. Salah satu yang menjadi perhatian adalah seragam batik.

Di sejumlah sekolah, harga seragam batik disebut bisa mencapai Rp115.000. Sementara berdasarkan harga di pasaran, seragam dengan jenis yang sama berada di kisaran Rp80.000 hingga Rp90.000.

Eri menilai persoalan tersebut bukan hanya menyangkut harga. Perbedaan kualitas kain dan desain juga berpotensi membuat siswa tampil berbeda berdasarkan kemampuan ekonomi keluarganya.

"Kalau kualitas kain beda-beda, nanti siswa dari keluarga tidak mampu mendapat kain yang warnanya berbeda. Akhirnya tidak ada kesetaraan. Negara ini harus mengusung prinsip berdiri sama tegak, duduk sama rendah. Saya ingin semua siswa memakai seragam dengan standar dan kualitas yang sama, yang membedakan hanya identitas nama sekolahnya," tegas Eri Cahyadi

Karena itu, Pemkot Surabaya memutuskan sekolah tidak diperbolehkan lagi membebani siswa atau wali murid melalui penjualan paket seragam.

Untuk seragam nasional seperti putih-merah bagi siswa SD dan putih-biru bagi siswa SMP, orang tua diberikan kebebasan membeli di tempat mana pun sesuai kebutuhan.

Sementara untuk seragam batik, Pemkot Surabaya menyiapkan konsep baru. Seragam batik untuk siswa SD akan dibuat dengan standar yang sama, begitu pula untuk siswa SMP.

"Kalau untuk seragam batik, saya ingin untuk SD sama semua dan untuk SMP juga sama. Jadi nanti akan diproduksi secara terpusat agar memiliki motif, warna, dan kualitas yang seragam dengan harga yang murah," kata Eri.

Pengadaan seragam tersebut nantinya berada di bawah koordinasi Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya. Pemkot juga menetapkan agar harga seragam tidak lebih tinggi dibandingkan harga pasar retail.

"Saya berharap tidak ada lagi beban finansial yang memberatkan orang tua murid saat memasuki tahun ajaran baru, sekaligus menjaga rasa kebersamaan dan kesetaraan di antara para siswa di Surabaya," tandasnya.

Dispendik Surabaya Siapkan Seragam Batik dan Olahraga Seragam

Kepala Dispendik Kota Surabaya Febrina Kusumawati mengatakan, kebijakan tersebut sekaligus menjadi upaya mengembalikan sekolah pada fungsi utamanya sebagai tempat pendidikan.

Menurut Febrina, guru dan kepala sekolah seharusnya dapat berkonsentrasi pada proses pembelajaran dan tidak dibebani urusan penjualan maupun produksi seragam.

"Pak Wali Kota sudah memberikan arahan keras kepada kami dan seluruh pihak sekolah bahwa tidak boleh lagi ada penjualan seragam di lingkungan sekolah. Marwah sekolah kita kembalikan penuh untuk edukasi. Tugas guru dan kepala sekolah adalah menjadi pengajar yang baik bagi anak-anak Surabaya," ujar Febrina.

Ia menjelaskan, seragam nasional seperti putih-merah untuk SD, putih-biru untuk SMP, serta seragam Pramuka selama ini sudah memiliki standar dan dapat dibeli masyarakat secara bebas.

Persoalan lebih banyak muncul pada seragam tematik, seperti batik dan pakaian olahraga. Selama ini, masing-masing sekolah dapat memiliki motif, desain, dan warna yang berbeda.

Perbedaan tersebut kemudian berdampak pada variasi harga yang harus dibayar wali murid.

Untuk mengatasinya, Dispendik Surabaya menyiapkan standardisasi seragam batik dan olahraga bagi seluruh SD negeri dan SMP negeri di Kota Surabaya mulai tahun depan.

"Tahun depan, seragam batik dan olahraga akan kita seragamkan untuk seluruh SD dan SMP negeri di Surabaya. Jadi seperti baju KORPRI bagi pegawai negeri, motifnya sama persis se-Surabaya. Tidak ada lagi sekolah yang bikin gambar atau desain sendiri-sendiri," jelas Febrina.

Libatkan UMKM Surabaya

Standardisasi seragam tersebut tidak hanya menyasar motif dan desain. Pemkot Surabaya juga menyiapkan skema produksi yang melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Dispendik Surabaya saat ini berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya untuk menyiapkan motif batik khas Surabaya.

Motif tersebut nantinya akan dirancang secara khusus dan ditetapkan melalui payung hukum formal. Setelah itu, produksi seragam dapat dilakukan oleh UMKM lokal.

Febrina menegaskan, kebutuhan seragam siswa tetap mendapat dukungan dari Pemkot Surabaya melalui anggaran Dinas Pendidikan.

"Orang tua atau wali murid bebas membeli seragam di mana saja baik di toko umum maupun sentra UMKM sesuai dengan harga standar pasar," imbuhnya.

Sekolah juga diingatkan agar tidak mengambil keuntungan dari penjualan seragam. Harga yang dibebankan kepada orang tua tidak boleh melampaui harga standar di pasaran.

"Sesuai arahan Pak Wali Kota, tidak dibenarkan mencari selisih harga. Jika di toko harganya Rp85 ribu, sekolah tidak boleh menjual di atas harga standar tersebut. Bahkan untuk stok yang masih ada, sekolah tidak boleh menjualnya untuk mencari keuntungan," tegas Febrina.

Dengan kebijakan tersebut, Pemkot Surabaya menargetkan adanya kepastian harga dan kualitas seragam bagi siswa. Pada saat yang sama, standardisasi produksi juga diharapkan membuka peluang bagi UMKM lokal untuk terlibat dalam penyediaan kebutuhan seragam sekolah di Surabaya.

 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut