get app
inews
Aa Text
Read Next : Berseberangan dengan Presiden, Pj Gubernur Jatim Tolak Gunakan Maung Garuda Sebagai Kendaraan Dinas?

Heboh! Sri Mulyani Copot Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak, Ini Alasannya

Jum'at, 24 Februari 2023 | 10:16 WIB
header img
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot jabatan Rafael Alun yang anaknya melakukan penganiayaan. Foto: Atikah Umiyani/MPI

JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Kabar mengejutkan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menyikapi isu yang beredar. Kemenkeu mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan. 

Pencopotan tersebut disampaikan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (24/2/2023).

"Saudara Rafael Alun Trisambodo, saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani.

Adapun, dasar pencopotan Rafael Alun adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," kata dia.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut